You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Harus Waspadai Makanan di Dalam Parcel
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warga Harus Waspadai Makanan di Dalam Parcel

Masyarakat diminta selalu waspada ketika membeli parsel yang berisi makanan. Selalu periksa tanggal kondisi dari kemasan makanan-makanan yang berada di dalam parsel.

Cek kemasan produk, masih bagus nggak kemasannya. Kalau kaleng penyok atau kembung jangan dibeli

"Tanpa kedaluwarsa pun bisa, dengan melihat kondisi kemasan. Cek kemasan produk, masih bagus nggak kemasannya. Kalau kaleng penyok atau kembung jangan dibeli," ujar Dewi Prawitasari, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Selasa (14/6).

Menurut Dewi, meskipun tanggal kadaluarsanya masih lama, jika kemasan rusan bisa jadi makanan di dalamnya sudah tidak layak. Contohnya kaleng sarden. Jika kaleng dalam kondisi penyok atau kembung kemungkinan di dalamnya terdapat bakteri patogen yang berkembang biak tanpa memerlukan oksigen (anaerob).

Pedagang Parcel Bikin Semrawut Kawasan Cikini

"Bakteri itu membahayakan yang menyebabkan konsumennya langsung mual, pusing, kejang-kejang, muntah, bahkan bisa menyebabkan kematian," tuturnya.

Selain itu, lanjut Dewi, masyarakat juga perlu melakukan pengecekan izin edar dari makanan tersebut.

"Jadi jangan tergiur dengan harga parcel yang diskon atau lebih murah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6841 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6315 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1436 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1408 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1335 personAldi Geri Lumban Tobing